Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indonesia Corruption Watch (ICW)

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengemukakan perlunya audit forensik secara independen untuk penyelesaian kasus Bank Cantury. Sebab, menurut ICW, hasil audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang terakhir tidak cukup menjelaskan secara rinci aliran dana yang terkait bailout Bank Century itu.

Melalui audit forensik independen bisa ditelusuri ke mana larinya talangan dana senilai Rp 6,7 triliun dan siapa saja yang dicurigai menerima dana tersebut tanpa dibumbui unsur-unsur kepentingan yang menghambat jalannya audit. ”Seharusnya audit forensik dilakukan melalui lembaga audit forensik yang independen. Jika demikian kasus itu sudah dekat menuju pengungkapan korupsi,” kata aktivis ICW, Adnan Topan Husodo, saat jumpa pers di kantor ICW, Senin (7/3/2011).

Audit forensik oleh tim independen bisa saja dilakukan, kata Adnan, tetapi tergantung siapa yang berinisiatif melakukannya. Tim harus benar-benar berasal dari orang-orang yang independen dan tidak memiliki kepentingan dalam bentuk apa pun untuk menyelesaikan kasus ini. ”Sekarang tinggal inisiatif dari siapa yang ingin mengangkat kasus ini untuk dilakukan audit forensik independen,” tutur Adnan.

Sebelumnya, KPK juga pernah meminta audit forensik harus dikerjakan oleh lembaga audit yang betul-betul independen. Hal ini bisa mempersempit konflik kepentingan tak terjadi dalam kasus Bank Century. Selain itu, juga bisa membantu kelancaran jalannya proses hukum selanjutnya. Demikian catatan online Setan Internet tentang Indonesia Corruption Watch (ICW).